Mar 1, 2009

MIRAS

MIRAS

Di zaman yang semakin moderen ini banyak orang yang terjerumus dalam lembah minuman keras ,tak memandang status sosial ,ekonomi maupun usia .Terlebih lebih anak muda sekarang,mereka beranggapan bahwa kalau mulut mereka belum pernah berbau alkohol ,maka mereka tidak bangga menjadi anak muda .Padahal perbuatan yang seperti itu dilarang oleh Rosululloh SAW,sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadist

نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن كل مسكرمفتر

Artinya: Rosululloh SAW melarang setiap zat yang memabukkan dan melemahkan [HR Ummu Salamah ra]

Oleh sebab itu kita sebagai pemuda calon pemimpin masa depan ,kita harus menjauhi segala hal yang dapat memabukkan dari segi apapun bentuknya ,baik itu berupa miras narkoba atau narkotika kita wajib menjauhinya.Karena apabila kita sudah terjerumus dalam hal yang memabukkan tersebut, bagaimana nanti anak cucu kita, masa depan kita, orang yang kita pimpin kalau pemimpinya pemabuk.

Oleh karena itu marilah kita bersama sama menjauhi hal-hal yang dapat memabukkan, karena Alloh SWT mengutuk 10 macam manusia, akibat berurusan dengan arak [sesuatu yang memabukkan],yaitu:1. Peminumnya 2. Penyelenggara pesta [yang menjamu] arak 3. Pembawa dan yang dibawakan 4. Pedagangnya 5. Dagangannya 6. Penjual ecerannya [kios,kedai dan toko] 7. Pembelinya 8.Pemerasnya 9. Bos, pemilik, majikan yang mengongkosi buruh meras arak 10. Petani arak [penanamnya]. Demikianlah penegasan Ibnu Mas’ud ra. Juga marilah kita bersama sama untuk menjauhi minum minuman keras, karena di dalam minum minuman keras itu ada 10 bencana yaitu:

1. Menempatkan diri pada maqam gila

2. Bencana miskin dan sinting

3. Bencana percekcokan dan permusuhan diantara keluarga dan teman

4. Bencana terhalang mengingat Alloh dan melakukan sholat

5. Bencana zina

6. Menjadi perintis kejahatan, [karena dalam keadaan mabuk ringan untuk melakukan aneka ragam kejahatan]

7. Mengganggu malaikat Hafadhah

8. Bencana hukum dera 80 kali pukulan yang disaksikan masyarakat Muslim

9. Tertolak amal baik dan do’anya selama 40 hari [untuk minum satu kali]

10. Tidak tertanggung jawab atas keselamatan imannya, karena bisa mati tidak membawa iman

T T D

IMAM SYAHROWARDI

31 – DESEMBER - 2007

No comments:

Post a Comment

Terimakasih telah membaca blog saya, silahkan tinggalkan komentar dan jangan lupa di share