Mar 1, 2009

MIRAS

MIRAS

Di zaman yang semakin moderen ini banyak orang yang terjerumus dalam lembah minuman keras ,tak memandang status sosial ,ekonomi maupun usia .Terlebih lebih anak muda sekarang,mereka beranggapan bahwa kalau mulut mereka belum pernah berbau alkohol ,maka mereka tidak bangga menjadi anak muda .Padahal perbuatan yang seperti itu dilarang oleh Rosululloh SAW,sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadist

نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن كل مسكرمفتر

Artinya: Rosululloh SAW melarang setiap zat yang memabukkan dan melemahkan [HR Ummu Salamah ra]

Oleh sebab itu kita sebagai pemuda calon pemimpin masa depan ,kita harus menjauhi segala hal yang dapat memabukkan dari segi apapun bentuknya ,baik itu berupa miras narkoba atau narkotika kita wajib menjauhinya.Karena apabila kita sudah terjerumus dalam hal yang memabukkan tersebut, bagaimana nanti anak cucu kita, masa depan kita, orang yang kita pimpin kalau pemimpinya pemabuk.

Oleh karena itu marilah kita bersama sama menjauhi hal-hal yang dapat memabukkan, karena Alloh SWT mengutuk 10 macam manusia, akibat berurusan dengan arak [sesuatu yang memabukkan],yaitu:1. Peminumnya 2. Penyelenggara pesta [yang menjamu] arak 3. Pembawa dan yang dibawakan 4. Pedagangnya 5. Dagangannya 6. Penjual ecerannya [kios,kedai dan toko] 7. Pembelinya 8.Pemerasnya 9. Bos, pemilik, majikan yang mengongkosi buruh meras arak 10. Petani arak [penanamnya]. Demikianlah penegasan Ibnu Mas’ud ra. Juga marilah kita bersama sama untuk menjauhi minum minuman keras, karena di dalam minum minuman keras itu ada 10 bencana yaitu:

1. Menempatkan diri pada maqam gila

2. Bencana miskin dan sinting

3. Bencana percekcokan dan permusuhan diantara keluarga dan teman

4. Bencana terhalang mengingat Alloh dan melakukan sholat

5. Bencana zina

6. Menjadi perintis kejahatan, [karena dalam keadaan mabuk ringan untuk melakukan aneka ragam kejahatan]

7. Mengganggu malaikat Hafadhah

8. Bencana hukum dera 80 kali pukulan yang disaksikan masyarakat Muslim

9. Tertolak amal baik dan do’anya selama 40 hari [untuk minum satu kali]

10. Tidak tertanggung jawab atas keselamatan imannya, karena bisa mati tidak membawa iman

T T D

IMAM SYAHROWARDI

31 – DESEMBER - 2007

ADA APA DENGAN PACARAN?

ADA APA DENGAN PACARAN?

Tak bisa dipungkiri ketika anak manusia sudah beranjak dewasa, maka tumbuhlah dalam lubuk hatinya untuk mencintai seorang lawan jenisnya bagi seorang laki-laki mencintai seorang wanita dan bagi seorang wanita mencintai seorang laki-laki. Ini merupakan fitrah dari Alloh SWT yang diberikan kepada setiap manusia, dari sejak dulu Bapak kita Nabiyulloh Adam AS, ketika beliau diciptakan oleh Alloh SWT dan ditempatkan di syurga sendirian. Pada suatu saat Alloh SWT melihat Nabi Adam AS dalam syurga sering termenung karna tidak ada yang menemani, lalu Alloh SWT menciptakan Ibu Hawa dari tulang rusuk Nabi Adam AS sebagai seorang teman di syurga agar beliau tidak kesepian.

Alloh SWT berfirman dalam surat Ali-Imron ayat 14 yang artinya,”Dijadikan indah pada (pandangan) manusia terhadap perkara yang diinginkan berupa wanita-wanita, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang, itulah kesenangan hidup di dunia. Dan disisi Alloh lah tempat kembali yang baik.” Namun janganlah lengah dengan fitrah kita, yang memang menghiasi perjalanan kehidupan di dunia yang fana ini. Karna disanalah sanalah perangkap dan siasat setan dipasang, untuk menjerumuskan anak manusia ke jurang kenistaan dengan bumbu bumbu racikan ala percintaan. Akan tetapi manusia tidak menyadari tentang hal ini, karena jiwa dan raganya telah dikalahkan oleh rayuan-rayuan syetan yang diagungkan atas dasar “cinta”.

Islam adalah agama yang paling sempurna, bahkan dalam bergaul dengan lawan jenispun di dalam agama islam ada aturannya. Diantaranya adab bergaul dengan lawan jenis yang diajarkan oleh agama kita adalah:

1.Matanya jangan jelalatan

Karna apabila mata sudah jelalatan kemana-mana, maka pikiranpun akan melambung tak karuan. Di dalam hadist diterangkan,“ Kedua tangan itu bisa berbuat zina, kedua kaki pun bisa berbuat zina, demikian pula kedua mata. ” Juga Alloh SWT berfirman di dalam Al-Qur’an yang artinya,” Anjurkanlah orang-orang mukmin, agar memejamkan/ menundukkan pandanga mereka, dan memelihara kehormatan (alat fital) nya.” (An-Nur 30).” Dan dianjurkan keoada orang mukmin wanita, agar memejamkan pandangan mereka, memelihara pandangan mereka dan memelihara kehormatan (alat fital) nya.” (An-Nur 31)

2.Tidak berdua- duaan

Karna apabila seorang laki-liki dan perempuan sedang berduaan maka mahluk yang ketiga adalah setan.”Dari Al-Qodhi Al-Imam bekata,” Aku mendengar sementara masayikh berkata,” sesungguhnnya beserta perempuan terdapat syetan dan beserta anak muda remaja terdapat delapan belas syetan.”Dan disisnilah syetan memeulai rayuan rayuannya untuk menjerumuskan kita ke dalam perangkap-perangkapnya, apabila iman kita tidak kuat maka kita bisa melakuka perzinahan. Rosululloh SAW bersabda, “Janganla seorang laki-laki berduaan (kholwat) denga wanita kecuali dengan mahromnya.”(HR.Bukhkori dan Muslim)

3.Tidak menyentuh lawan jenis yang buka mahronya atau istrinya

Jika memandang saja dilarang sebagaimana yang telah diterangkan diatas, apalagi menyantuh pasti lebih sagat larangannya karna bahayanya akan lebih besar. Hal ini karna menyantuh lawan jenis yang buka mahromnya atau bukan istrinya merupakan salah satu perkara yang diharamkan dalam islam. Rosulloh SAW bersabda ,” Seandainya kepala seorang ditusuk dengan jarum besi (itu) masih lebih baik dari menyantuh wanita yang tidak halal baginya,”(HR. Thabrani dengan sanad hasan).

Apabila adab-adab beraul antara lawan jenis mulai pudar, maka luapan cinta yang bergolak dalam hati manusia pun tidak terkontrol lagi. Akhirnya setan berhasil menjetat para remaja dalam ikatan maut yang dikenal dangan “pacaran”.Alloh SWT befirman dalam Al-Qur’an yang artinya,” Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk,” (QS.AL-ISRA’:32). Karna dari itu jauhilah pacaran karna pacaran itu adalah jalan atau pintu terdekat dengan perzinahan, lagi pula didalam pacaran sebelum nikah itu tidak akan tumbuh cinta yang abadi, banyak contohnya orang yang menikah yang sebelum menikahnya pacaran, umur pernikahannya belum sampai setahun sudah bercerai, contohnya para artis. Dikarenakan waktu pacaran sebelum nikah itu hanya sifat yang baik-baik saja yang ditampakkan, dan sifat yang buruk buruk disimpan. Setelah pernikahan berlangsung lambat laun tumbuhlah sifat yang buruk tersebut hingga lama kelamaan didalam rumah tangga tersebut terjadi tidak keharmonisan setelah itu terjadilah perceraian. Dan tidak sedikit pernikahan yang sebelum nikahnya tidak melalui pacaran pernikahannya langgeng, seperti contohnya para kyai.

TTD

Imam syahro wardi

18-06-08

ISTRI ISTRI SYURGA


ولهم فيها أزواج مطهر

Ibnu Abbas berpendapat dalam kitab Muhtasor Ibnu Katsir[1] tentang ayat أزواج مطهر yaitu “ wanita yang disucikan dari kotoran dan sakit”, dan Imam Mujahid berkata “ setiap wanita yang suci dari haid, buang air besar, buang air kecil, dahak, ludah, mani dan melahirkan“. Sedangkan Imam Kotadah berpendapat di dalam kitab Muhtasor Ibnu Katsssir juga ”setiap wanita yang suci dari penyakit dan berbuat dosa”. Abi Said meriwayatkan hadist Nabi Muhammad SAW tentang firman Alloh SWT di atas yaitu “ wanita yang suci dari haid buang air besar dahak dan ludah[2] ”.
Tetapi lafad ولهم فيها أزواج مطهر di dalam kitab tafsir Al Baidowiy[3] dijelaskan “ setiap wanita yang dijaga dari sesuatu yang mengotori dan sesuatu yang dapat mencela keadaan wanita tersebut, seperti haid, kotoran, kebiasaan yang tidak baik dan ahlak yang buruk”. Karna, sesungguhnya suci itu tidak digunakan di badan saja tetapi di dalam ahlak dan perbuatan juga perlu diperlukan suci.


[1] Abi fida’ Ismail bin Katsir Ad Damsikiy Muhtasor Ibnu Katsir hal 44 juz 1 Darul Qur’anul Karim Bairut Libanon (1402 H/ 1981 M)
[2] Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaihin dan Imam Hakim dalam kitab Mustadrok. Sedangkan Ibnu Katsir berpendapat bahwa qoul yang lebih dohir dari tafsiran ayat di atas yaitu kalamnya Imam Kotadah
[3] Abi Said Abdillah Abi Umar bin Muhammad As Sairoziy Al Baidowiy Tafsir Baidowiy hal 201 juz 1 Darul Fikr Bairut Libanon (1416 H/1997 M)